Berapa gaji TNI AU saat ini? Gaji pokok prajurit TNI Angkatan Udara berbeda berdasarkan pangkat dan Masa Kerja Golongan atau MKG. Selain gaji pokok, prajurit juga dapat menerima tunjangan kinerja dan komponen penghasilan lain sesuai jabatan serta ketentuan yang berlaku.
Per Agustus 2026, gaji pokok anggota TNI masih mengacu pada PP Nomor 6 Tahun 2024. Sementara itu, tunjangan kinerja TNI telah mengalami penyesuaian pada Juli 2026 melalui Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Daftar Isi
- Dasar Gaji TNI AU Terbaru 2026
- Rincian Gaji Tamtama TNI AU
- Rincian Gaji Bintara TNI AU
- Rincian Gaji Perwira TNI AU
- Tunjangan Kinerja TNI AU Terbaru 2026
- Gaji Pokok TNI AU Berbeda dengan Take Home Pay
- Mini FAQ Gaji TNI AU
- Ringkasan
Dasar Gaji TNI AU Terbaru 2026

PP Nomor 6 Tahun 2024 merupakan perubahan ketiga belas atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI. Dalam basis data JDIH BPK, peraturan tersebut masih berstatus berlaku dan tabel gaji barunya diberlakukan terhitung sejak 1 Januari 2024.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan juga masih mencantumkan PP Nomor 6 Tahun 2024 sebagai dasar tabel skala gaji TNI.
Besaran gaji pokok tidak dibedakan hanya karena seorang prajurit berasal dari TNI AD, TNI AL, atau TNI AU. Perbedaannya mengikuti pangkat yang setara serta posisi MKG dalam tabel gaji.
Karena itu, dua prajurit TNI AU dengan pangkat sama belum tentu memperoleh nominal gaji pokok yang identik apabila MKG keduanya berbeda.
Baca Juga: Gaji Pokok TNI Terbaru dari Prada sampai Jenderal
Rincian Gaji Tamtama TNI AU
Tamtama TNI AU dimulai dari Prajurit Dua hingga Kopral Kepala. Struktur pangkat tersebut juga tercantum pada laman resmi tanda kepangkatan TNI AU.
Berikut rentang gaji pokok Tamtama:
| Pangkat TNI AU | Singkatan | Gaji Pokok |
|---|---|---|
| Prajurit Dua | Prada | Rp1.775.000–Rp2.741.300 |
| Prajurit Satu | Pratu | Rp1.830.500–Rp2.827.000 |
| Prajurit Kepala | Praka | Rp1.887.800–Rp2.915.400 |
| Kopral Dua | Kopda | Rp1.946.800–Rp3.006.600 |
| Kopral Satu | Koptu | Rp2.007.700–Rp3.100.700 |
| Kopral Kepala | Kopka | Rp2.070.500–Rp3.197.700 |
Rentang tersebut menunjukkan bahwa gaji Prada baru tidak otomatis Rp2,7 juta. Nominal bagian atas tabel berlaku pada posisi MKG tertentu.
Untuk Prajurit Dua pada posisi awal tabel, gaji pokoknya adalah Rp1.775.000. Nilai tersebut belum ditambah tunjangan yang menjadi hak prajurit.
Baca Juga: Berapa Gaji Tamtama AU? Cek Rincian Pangkat dan Tunjangan
Rincian Gaji Bintara TNI AU
Bintara TNI AU terdiri dari Sersan Dua, Sersan Satu, Sersan Kepala, Sersan Mayor, Pembantu Letnan Dua, dan Pembantu Letnan Satu.
Berikut gaji pokoknya:
| Pangkat TNI AU | Singkatan | Gaji Pokok |
|---|---|---|
| Sersan Dua | Serda | Rp2.272.100–Rp3.733.700 |
| Sersan Satu | Sertu | Rp2.343.100–Rp3.850.500 |
| Sersan Kepala | Serka | Rp2.416.400–Rp3.971.000 |
| Sersan Mayor | Serma | Rp2.492.000–Rp4.095.200 |
| Pembantu Letnan Dua | Pelda | Rp2.570.000–Rp4.223.300 |
| Pembantu Letnan Satu | Peltu | Rp2.650.300–Rp4.355.400 |
Seorang peserta yang masuk melalui jalur Bintara dan kemudian resmi dilantik dengan pangkat Sersan Dua perlu melihat bagian awal tabel Serda sebagai acuan gaji pokok awal, bukan langsung menggunakan nominal maksimum Rp3.733.700.
Nominal maksimal merupakan bagian dari rentang berdasarkan MKG.
Baca Juga: Cara Efektif Hadapi Seleksi Masuk TNI dengan Persiapan Matang
Rincian Gaji Perwira TNI AU
Perwira TNI AU terbagi menjadi Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi.
Untuk Perwira Tinggi, TNI AU menggunakan nomenklatur Marsekal Pertama, Marsekal Muda, Marsekal Madya, hingga Marsekal. Situs resmi TNI AU juga menggunakan nomenklatur tersebut dalam struktur dan publikasi kepangkatannya.
| Kelompok | Pangkat | Gaji Pokok |
|---|---|---|
| Perwira Pertama | Letnan Dua | Rp2.954.200–Rp4.779.300 |
| Perwira Pertama | Letnan Satu | Rp3.046.600–Rp5.006.500 |
| Perwira Pertama | Kapten | Rp3.141.900–Rp5.163.100 |
| Perwira Menengah | Mayor | Rp3.240.200–Rp5.324.600 |
| Perwira Menengah | Letnan Kolonel | Rp3.341.500–Rp5.491.200 |
| Perwira Menengah | Kolonel | Rp3.446.000–Rp5.663.000 |
| Perwira Tinggi | Marsekal Pertama | Rp3.553.800–Rp5.840.100 |
| Perwira Tinggi | Marsekal Muda | Rp3.665.000–Rp6.022.800 |
| Perwira Tinggi | Marsekal Madya | Rp5.485.800–Rp6.211.200 |
| Perwira Tinggi | Marsekal | Rp5.657.400–Rp6.405.500 |
Dengan demikian, gaji pokok tertinggi pada tabel saat ini mencapai Rp6.405.500 untuk jenjang Marsekal pada MKG yang sesuai.
Angka tersebut tetap merupakan gaji pokok. Total penghasilan Perwira Tinggi dapat berbeda karena jabatan dan tunjangan yang menjadi hak masing-masing prajurit.
Tunjangan Kinerja TNI AU Terbaru 2026

Bagian ini mengalami perubahan penting pada 2026. Kementerian Pertahanan melalui Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengonfirmasi bahwa Presiden menerbitkan Perpres Nomor 42 Tahun 2026 untuk penyesuaian tunjangan kinerja prajurit TNI. Aturan baru tersebut menggantikan ketentuan tukin TNI yang sebelumnya menggunakan Perpres Nomor 102 Tahun 2018.
Besaran tukin tidak ditentukan hanya berdasarkan pangkat. Patokan utamanya adalah kelas jabatan yang diduduki prajurit.
Berikut rincian tunjangan kinerja TNI berdasarkan kelas jabatan setelah penyesuaian 2026:
| Kelas Jabatan | Tunjangan Kinerja per Bulan |
|---|---|
| 1 | Rp2.553.100 |
| 2 | Rp2.931.100 |
| 3 | Rp3.545.600 |
| 4 | Rp3.760.000 |
| 5 | Rp4.607.300 |
| 6 | Rp4.837.800 |
| 7 | Rp5.079.200 |
| 8 | Rp5.472.100 |
| 9 | Rp6.276.600 |
| 10 | Rp7.183.600 |
| 11 | Rp9.852.300 |
| 12 | Rp11.133.000 |
| 13 | Rp13.977.300 |
| 14 | Rp19.485.000 |
| 15 | Rp21.690.000 |
| 16 | Rp30.058.800 |
| 17 | Rp37.395.000 |
Untuk jabatan tertentu di tingkat pimpinan, nilai tukinnya lebih tinggi. Wakil Kepala Staf Angkatan, termasuk Wakasau, memperoleh Rp44.874.000. Sementara Kepala Staf Angkatan, termasuk KSAU, sebesar Rp48.613.500.
Jadi, kurang tepat apabila tukin langsung ditulis seperti “semua Serda mendapat sekian” atau “semua Kapten mendapat sekian”. Pangkat dan kelas jabatan bukan hal yang sama.
Seorang prajurit dengan pangkat tertentu dapat memiliki besaran tukin sesuai kelas jabatan yang ditetapkan pada jabatan yang didudukinya.
Gaji Pokok TNI AU Berbeda dengan Take Home Pay
Ketika melihat angka gaji TNI AU, jangan langsung menganggap gaji pokok sebagai seluruh uang yang diterima setiap bulan.
Secara sederhana, penghasilan dapat terdiri dari beberapa komponen:
| Komponen | Dasar Perhitungan |
|---|---|
| Gaji pokok | Pangkat dan MKG |
| Tunjangan kinerja | Kelas jabatan dan ketentuan kinerja |
| Tunjangan keluarga | Status dan persyaratan keluarga |
| Tunjangan pangan | Mengikuti ketentuan yang berlaku |
| Tunjangan jabatan | Bergantung jabatan yang diduduki |
| Tunjangan khusus | Bergantung jenis dan lokasi penugasan serta regulasinya |
Pemerintah juga masih membedakan komponen seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja dalam kebijakan pembayaran kepada prajurit TNI.
Karena itu, tidak ada satu angka take home pay yang bisa digunakan untuk seluruh prajurit TNI AU dengan pangkat yang sama.
Sebagai contoh, dua anggota berpangkat Kapten dapat memiliki gaji pokok berbeda karena MKG. Total penghasilannya juga bisa berbeda apabila kelas jabatan, status keluarga, penugasan, dan komponen tunjangannya tidak sama.
Yang juga perlu dihindari adalah menjumlahkan begitu saja gaji maksimum suatu pangkat + tukin kelas tertinggi untuk membuat klaim pendapatan. Keduanya belum tentu dimiliki oleh orang yang sama.
Mini FAQ Gaji TNI AU
Berapa gaji TNI AU 2026?
Gaji pokok TNI AU berbeda menurut pangkat dan Masa Kerja Golongan. Berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 yang masih berlaku, rentangnya mulai Rp1.775.000 pada bagian awal tabel Prajurit Dua hingga Rp6.405.500 pada jenjang Marsekal dengan MKG yang sesuai.
Berapa gaji Prada TNI AU?
Gaji pokok Prajurit Dua atau Prada berada pada rentang Rp1.775.000 sampai Rp2.741.300. Nominal bagian atas bukan berarti seluruh Prada langsung menerima Rp2.741.300 karena gaji mengikuti MKG.
Berapa gaji Serda TNI AU?
Gaji pokok Sersan Dua atau Serda berada pada rentang Rp2.272.100 sampai Rp3.733.700 sesuai Masa Kerja Golongan.
Berapa gaji Letda TNI AU?
Gaji pokok Letnan Dua berada pada rentang Rp2.954.200 sampai Rp4.779.300 berdasarkan tabel gaji TNI yang berlaku.
Apakah tunjangan kinerja TNI AU naik pada 2026?
Ya. Pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 42 Tahun 2026 yang menyesuaikan tunjangan kinerja prajurit TNI dan menggantikan ketentuan sebelumnya dari tahun 2018.
Berapa tunjangan kinerja TNI AU terbaru?
Tukin kelas jabatan 1 dimulai dari Rp2.553.100, sedangkan kelas jabatan 17 sebesar Rp37.395.000. Untuk jabatan Wakil Kepala Staf Angkatan termasuk Wakasau sebesar Rp44.874.000, sedangkan Kepala Staf Angkatan termasuk KSAU sebesar Rp48.613.500.
Apakah besaran tukin TNI AU ditentukan oleh pangkat?
Tidak hanya berdasarkan pangkat. Tunjangan kinerja ditentukan berdasarkan kelas jabatan yang diduduki serta mengikuti ketentuan pelaksanaan yang berlaku.
Apakah gaji pokok TNI AU sama dengan take home pay?
Tidak. Gaji pokok hanya salah satu komponen penghasilan. Total penerimaan dapat dipengaruhi tunjangan kinerja, keluarga, pangan, jabatan, penugasan, serta potongan yang berlaku.
Ringkasan
Gaji TNI AU pada 2026 masih menggunakan PP Nomor 6 Tahun 2024 sebagai dasar gaji pokok. Besarannya bergantung pada pangkat dan MKG, mulai dari Rp1.775.000 pada bagian awal tabel Prada hingga Rp6.405.500 pada jenjang Marsekal dengan masa kerja yang sesuai.
Perubahan terbaru justru terdapat pada tunjangan kinerja. Perpres Nomor 42 Tahun 2026 meningkatkan tukin TNI menjadi Rp2.553.100 untuk kelas jabatan 1 hingga Rp37.395.000 untuk kelas jabatan 17, dengan nominal khusus yang lebih tinggi bagi Wakil Kepala Staf dan Kepala Staf Angkatan.
Karena gaji pokok dan tunjangan menggunakan dasar perhitungan yang berbeda, jumlah penghasilan setiap prajurit TNI AU tidak dapat ditentukan hanya dari pangkatnya.
