Urutan Pangkat TNI AD dan Pangkat PNS Perbandingannya Setiap Golongan

Urutan Pangkat TNI AD dan Pangkat PNS – Memiliki sistem jenjang yang berbeda, tetapi keduanya menunjukkan struktur kepemimpinan dan tanggung jawab dalam instansi masing-masing.

Dalam urutan pangkat TNI AD dan pangkat PNS, terdapat tingkatan yang mencerminkan pengalaman serta kompetensi individu dalam menjalankan tugasnya.

Memahami urutan pangkat TNI AD dan pangkat PNS membantu dalam mengetahui bagaimana sistem hierarki berlaku di militer dan pemerintahan sipil. Setiap jenjang dalam urutan pangkat TNI AD dan pangkat PNS memiliki peran dan fungsi spesifik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Struktur Pangkat TNI AD

Urutan Pangkat TNI AD dan Pangkat PNS

Pangkat dalam TNI AD terbagi dalam tiga golongan utama yang mencerminkan jenjang kepemimpinan dan tanggung jawab di lingkungan militer.

1. Tamtama

Tamtama merupakan golongan paling rendah dalam hierarki militer. Mereka bertugas sebagai pelaksana teknis dalam berbagai operasi dan misi pertahanan. Jenjangnya meliputi:

  • Prajurit Dua (Prada)
  • Prajurit Satu (Pratu)
  • Prajurit Kepala (Praka)
  • Kopral Dua (Kopda)
  • Kopral Satu (Koptu)
  • Kopral Kepala (Kopka)
2. Bintara

Bintara berada di level menengah yang bertindak sebagai penghubung antara perwira dan tamtama. Mereka mengawasi pelaksanaan tugas serta bertanggung jawab atas pelatihan prajurit di bawahnya. Pangkat dalam golongan ini terdiri dari:

  • Sersan Dua (Serda)
  • Sersan Satu (Sertu)
  • Sersan Kepala (Serka)
  • Sersan Mayor (Serma)
  • Pembantu Letnan Dua (Pelda)
  • Pembantu Letnan Satu (Peltu)
3. Perwira

Perwira memiliki tanggung jawab lebih besar dalam mengambil keputusan strategis dan mengoordinasikan unit militer. Golongan ini terbagi menjadi tiga kategori:

Pertama
  • Letnan Dua (Letda)
  • Letnan Satu (Lettu)
  • Kapten (Kapten)
Menengah
  • Mayor (Mayor)
  • Letnan Kolonel (Letkol)
  • Kolonel (Kolonel)
Tinggi
  • Brigadir Jenderal (Brigjen)
  • Mayor Jenderal (Mayjen)
  • Letnan Jenderal (Letjen)
  • Jenderal (Jenderal)
Baca Juga: Seleksi Kesehatan SIPSS Apa Saja yang Diuji ? Jawabannya disini!

Struktur Pangkat PNS

Urutan Pangkat TNI AD dan Pangkat PNS

Pangkat dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikenal sebagai golongan kepangkatan yang mencerminkan jenjang karier dalam birokrasi. Pangkat TNI AD dan PNS memiliki perbedaan signifikan dalam sistem promosi dan mekanisme kerja.

1. Golongan I (Jabatan Pelaksana Dasar)

Golongan ini berisi pegawai dengan tugas operasional dasar dalam pemerintahan. Pangkatnya meliputi:

  • Juru Muda (Ia)
  • Juru Muda Tingkat I (Ib)
  • Juru (Ic)
  • Juru Tingkat I (Id)
2. Golongan II (Jabatan Pelaksana Menengah)

Pegawai dalam golongan ini memiliki tanggung jawab lebih besar dalam administrasi dan teknis pemerintahan. Pangkatnya terdiri dari:

  • Pengatur Muda (IIa)
  • Pengatur Muda Tingkat I (IIb)
  • Pengatur (IIc)
  • Pengatur Tingkat I (IId)
3. Golongan III (Jabatan Fungsional dan Struktural Awal)

Golongan ini mencakup pegawai yang mulai menempati jabatan fungsional dan struktural awal di pemerintahan. Pangkatnya meliputi:

  • Penata Muda (IIIa)
  • Penata Muda Tingkat I (IIIb)
  • Penata (IIIc)
  • Penata Tingkat I (IIId)
4. Golongan IV (Jabatan Struktural dan Fungsional Tinggi)

Pegawai dalam golongan ini menempati posisi penting dalam birokrasi dan pengambilan kebijakan. Pangkatnya meliputi:

  • Pembina (IVa)
  • Pembina Tingkat I (IVb)
  • Pembina Utama Muda (IVc)
  • Pembina Utama Madya (IVd)
  • Pembina Utama (IVe)

Penentu Perbedaan Pangkat TNI AD dan PNS

Meski sama-sama memiliki hierarki kepangkatan, penentu perbedaan dalam pangkat TNI AD dan PNS terletak pada beberapa aspek utama:

  1. Sistem Kenaikan Pangkat
    • TNI AD mengacu pada prestasi, lama dinas, serta rekomendasi atasan.
    • PNS mengikuti sistem penilaian kinerja, pendidikan, dan masa kerja sesuai regulasi.
  2. Mekanisme Jabatan
    • TNI AD memiliki jalur kepemimpinan yang tegas dan disiplin berbasis militer.
    • PNS lebih fleksibel dengan pembagian jabatan struktural dan fungsional.
  3. Tugas dan Peran
    • TNI AD bertugas menjaga pertahanan negara dan keamanan wilayah.
    • PNS berperan dalam administrasi pemerintahan serta pelayanan publik.
Baca Juga: Persyaratan Administrasi SIPSS Polri Terbaru, Ini Daftarnya!

Masa Jabatan Kenaikan Pangkat

Dalam masa jabatan kenaikan, ada aturan khusus yang menentukan waktu serta syarat kenaikan pangkat di masing-masing institusi.

TNI AD
  • Tamtama: Rata-rata naik pangkat setiap 4 tahun.
  • Bintara: Dapat naik pangkat dalam 4-5 tahun dengan evaluasi kinerja.
  • Perwira: Bergantung pada jabatan serta rekomendasi dari atasan, umumnya setiap 5-6 tahun.
PNS
  • Golongan I dan II: Naik pangkat setiap 4 tahun dengan penilaian kinerja.
  • Golongan III: Kenaikan terjadi dalam 4-6 tahun, tergantung evaluasi dan diklat.
  • Golongan IV: Kenaikan bergantung pada jabatan dan kinerja dalam 5-7 tahun.

Uji Tes Kenaikan Pangkat Keduanya

Baik di lingkungan militer maupun birokrasi, kenaikan pangkat tidak bisa terjadi secara otomatis. Uji tes kenaikan pangkat keduanya dilakukan melalui mekanisme seleksi dan evaluasi ketat.

TNI AD
  • Ujian teori militer tentang strategi pertahanan dan taktik tempur.
  • Tes keterampilan fisik, seperti ketahanan dan kemampuan bertempur.
  • Evaluasi kepemimpinan dan kinerja operasional.
PNS
  • Ujian kompetensi teknis dan manajerial.
  • Penilaian kinerja berdasarkan laporan tahunan.
  • Pelatihan kepemimpinan bagi pejabat struktural.

Meskipun memiliki jenjang kepangkatan yang berbeda, pangkat TNI AD dan PNS sama-sama mengikuti sistem yang ketat dalam promosi dan pengangkatan jabatan. Penentu perbedaan utama terletak pada mekanisme kerja, masa jabatan kenaikan, serta uji tes kenaikan pangkat keduanya. Pemahaman ini membantu dalam melihat bagaimana sistem kepangkatan diterapkan dalam militer dan birokrasi pemerintahan.

Sumber Refrensi:

Program Premium Jadi Prajurit 2025

🚨MAU LOLOS TNI 2025?🚨Bisa Lolos TNI 2025 Hanya Disini Aja Aplikasi JadiPrajurit Bimbel Tes Psikologi,Akademik & Litpers

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiPRAJURIT: Temukan aplikasi JadiASN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiASN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELTNI” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiPrajurit karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal TNI 2025!!!

  • Dapatkan ribuan soal TNI 2025 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi TNI 2024
  • Ratusan Latsol TNI 2024
  • Puluhan paket Simulasi TNI 2024
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

Mau berlatih Soal-soal TNI 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal TNI 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top