PDU III TNI AU merupakan salah satu jenis Pakaian Dinas Upacara yang digunakan prajurit TNI Angkatan Udara dalam kegiatan tertentu. Seragam ini memiliki ciri khas warna biru tua, kemeja biru muda, serta atribut upacara yang membedakannya dari pakaian dinas harian maupun lapangan.
Peraturan Panglima TNI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Seragam Dinas TNI membagi Pakaian Dinas Upacara menjadi enam jenis, yaitu PDU I, PDU IA, PDU II, PDU IIA, PDU III, dan PDU IV. Dalam aturan tersebut, PDU III memiliki ketentuan khusus mengenai bentuk, kelengkapan, atribut, dan penggunaannya.
PDU III TNI AU Itu Apa?

PDU III adalah singkatan dari Pakaian Dinas Upacara III. Jenis pakaian ini merupakan bagian dari seragam dinas upacara TNI dan digunakan oleh prajurit sesuai kegiatan yang telah ditentukan.
Untuk TNI AU, karakter visualnya mengikuti warna khas matra Angkatan Udara. Bahan PDU I, PDU IA, dan PDU III TNI AU dalam Perpang TNI Nomor 11 Tahun 2019 disebut menggunakan bahan soft wool tech, wool touch, atau high twist type polyester rayon.
Hal yang membedakan PDU III dari PDU I terutama terlihat pada tanda kehormatan. Atribut dasar PDU III mengikuti PDU I, tetapi tanda kehormatan negara pada PDU III menggunakan bentuk pita.
Baca Juga: Bintara TNI AD 2027 Cek Jadwal Pendaftaran, Syarat Minimal, dan Lokasi Ajendam
Kapan PDU III TNI AU Digunakan?
Penggunaan PDU III tidak dilakukan untuk kegiatan kedinasan sehari-hari. Peraturan Panglima TNI Nomor 11 Tahun 2019 menyebut PDU III digunakan dalam dua kegiatan, yaitu:
- upacara mengenang tragedi nasional akibat pengkhianatan terhadap Pancasila;
- upacara pelantikan dan pengambilan sumpah perwira.
Dengan demikian, pemakaian seragam ini berkaitan dengan kegiatan upacara tertentu dan bukan pakaian bebas yang dapat digunakan pada setiap acara.
Peraturan Panglima TNI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Seragam Dinas TNI
Bentuk Seragam PDU III TNI AU
Secara umum, bentuk PDU III TNI AU mengikuti ketentuan bentuk pakaian untuk PDU I, PDU IA, dan PDU III. Ciri utamanya terlihat pada jas, kemeja, serta celana atau rok dengan warna sesuai matra.
PDU III TNI AU untuk pria
Ketentuannya mencakup:
- jas warna biru tua
- kemeja warna biru muda
- jas berlengan panjang
- kerah jas dengan ujung meruncing
- empat saku tempel tertutup pada jas
- kancing logam warna kuning emas berlambang Angkatan
- lidah jas pada bahu untuk kelengkapan pangkat
- celana panjang warna biru tua
- kemeja lengan panjang dengan kerah berdiri dan satu saku tempel di bagian kiri.
Bentuk celana pria juga memiliki dua saku samping dan dua saku belakang. Celana dibuat panjang sampai mata kaki sesuai ketentuan seragam.
PDU III TNI AU untuk Wara

Bagi Wanita Angkatan Udara atau Wara, bentuk pakaian memiliki penyesuaian tersendiri. Jas menggunakan potongan khusus wanita dengan lengan panjang, sementara bawahannya berupa rok dengan potongan span.
Wara yang menggunakan hijab memiliki ketentuan pakaian dan jilbab tersendiri. Dalam aturan tersebut, jilbab Wara berwarna biru tua dan dilengkapi ketentuan mengenai ciput, kanopi, serta lambang atau logo Korps Wanita/Angkatan.
Baca Juga: PDU 2 TNI AD Kunci Sukses Seleksi Perwira
Atribut yang Dipakai pada PDU III
PDU III menggunakan sejumlah atribut untuk menunjukkan identitas dan kedudukan prajurit. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, atribut PDU III mengikuti atribut PDU I dengan pengecualian pada bentuk tanda kehormatan.
Atribut yang perlu dikenali antara lain:
| Atribut | Keterangan |
|---|---|
| Tanda pangkat | Menunjukkan pangkat prajurit |
| Papan nama | Papan nama ebonit pada seragam |
| Tanda jabatan | Menunjukkan jabatan yang dimiliki |
| Tanda kualifikasi/kemahiran/pin | Menunjukkan kualifikasi atau kemahiran tertentu |
| Tanda kehormatan | Menggunakan tanda kehormatan berbentuk pita pada PDU III |
Papan nama ebonit memiliki dasar warna hitam, lis putih, dan tulisan berwarna putih. Untuk tutup kepala, TNI AU menggunakan pet upacara berwarna biru tua.
Kelengkapan PDU III TNI AU
Selain pakaian utama dan atribut, terdapat perlengkapan yang menjadi bagian dari PDU III. Ketentuan untuk PDU I, PDU IA, dan PDU III mencakup:
- pet upacara
- jilbab bagi Wan TNI yang menggunakan hijab
- dasi
- ikat pinggang atau sabuk
- sepatu
- kaos kaki
- tas PDU untuk Perwira Wan TNI.
Untuk TNI AU, dasi pria berwarna biru tua dengan bentuk panjang, sedangkan Wara menggunakan dasi berbentuk kupu-kupu. Ikat pinggang atau sabuk berwarna hitam dengan kepala sabuk logam warna kuning emas berlambang TNI. Sepatu TNI AU berwarna hitam.
Perbedaan PDU III dengan PDU Lain
PDU III tidak dapat disamakan dengan seluruh jenis PDU karena masing-masing memiliki fungsi penggunaan yang berbeda.
| Jenis | Ciri penggunaan berdasarkan Perpang TNI 11/2019 |
|---|---|
| PDU I | Digunakan dalam berbagai upacara kenegaraan dan upacara resmi tertentu |
| PDU IA | Digunakan antara lain untuk HUT Kemerdekaan RI dan HUT TNI/Angkatan |
| PDU III | Digunakan untuk upacara mengenang tragedi nasional akibat pengkhianatan terhadap Pancasila serta pelantikan dan pengambilan sumpah perwira |
Perbedaan lainnya terdapat pada tanda kehormatan. PDU I menggunakan tanda kehormatan negara berbentuk medali gantung besar, sedangkan PDU III menggunakan tanda kehormatan berbentuk pita.
Baca Juga: Seragam TNI Ada Berapa? Kenali Jenis dan Fungsi Pentingnya!
FAQ PDU III TNI AU
Apa kepanjangan PDU III TNI AU?
PDU III adalah Pakaian Dinas Upacara III, salah satu jenis Pakaian Dinas Upacara yang digunakan prajurit TNI sesuai ketentuan kegiatan.
PDU III TNI AU digunakan kapan?
Berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 11 Tahun 2019, PDU III digunakan untuk upacara mengenang tragedi nasional akibat pengkhianatan terhadap Pancasila serta pelantikan dan pengambilan sumpah perwira.
Apa warna PDU III TNI AU?
Warna jas, celana, dan rok TNI AU adalah biru tua, sedangkan kemejanya berwarna biru muda sesuai ketentuan seragam TNI AU.
Apa perbedaan PDU III dengan PDU I?
Perbedaan utamanya terdapat pada penggunaan tanda kehormatan. PDU I menggunakan tanda kehormatan negara berbentuk medali gantung besar, sedangkan PDU III menggunakan tanda kehormatan berbentuk pita.
Apakah Wara menggunakan PDU III?
Ya. Ketentuan PDU III juga mengatur pakaian bagi Wanita TNI, termasuk Wara, dengan penyesuaian bentuk pakaian dan ketentuan jilbab bagi yang menggunakannya.
Ringkasan PDU III TNI AU
PDU III TNI AU merupakan pakaian dinas upacara dengan ciri khas warna biru tua pada jas, celana atau rok serta kemeja biru muda. Bentuk dasarnya mengikuti ketentuan PDU I, PDU IA, dan PDU III dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 11 Tahun 2019.
Seragam ini digunakan untuk kegiatan tertentu, terutama upacara mengenang tragedi nasional akibat pengkhianatan terhadap Pancasila serta pelantikan dan pengambilan sumpah perwira. Atributnya mencakup tanda pangkat, papan nama, tanda jabatan, tanda kualifikasi atau kemahiran, serta tanda kehormatan berbentuk pita.
